![]() |
| Bupati Bener Meriah Tagore Abu Bakar saat Rapat dengan Kepala Desa terkait Pos Kamling. (Foto: Prokopim Bener Meriah) |
Kabar Takengon | Bener Meriah – Pemerintah Kabupaten Bener Meriah menggelar rapat bersama seluruh reje kampung pada Selasa (15/9/2025), membahas arahan dari Kementerian Dalam Negeri mengenai peningkatan keamanan di tingkat desa.
Dalam pertemuan itu, Bupati Bener Meriah, Tagore Abubakar, menegaskan bahwa setiap kampung diwajibkan membentuk Pos Keamanan Lingkungan (Pos Kamling) atau ronda malam sebagai langkah nyata menjaga ketertiban.
“Kami ingin masyarakat merasa lebih aman dengan adanya Pos Kamling. Ini bukan hanya tentang fasilitas, tetapi juga soal kesadaran bersama menjaga keamanan lingkungan,” jelas Tagore.
Ia menambahkan, keberadaan Pos Kamling diharapkan mampu mendorong partisipasi aktif masyarakat serta mempererat kerja sama antara pemerintah kampung dan warganya.
“Kami meminta reje dan seluruh masyarakat untuk berkolaborasi. Dengan kebersamaan, keamanan desa bisa lebih terjamin,” ujarnya.
Rapat tersebut menjadi tindak lanjut instruksi pusat sekaligus upaya Pemkab Bener Meriah membangun daerah yang lebih aman, tertib, dan sejahtera bagi seluruh lapisan masyarakat.(Rel)
