Kabar Takengon | Aceh Tengah – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Takengon kembali menggelar razia rutin di blok hunian warga binaan pada Sabtu (20/09/2025). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Rutan, Rusli, bersama jajaran pengamanan dan CPNS.
Sebelum pelaksanaan, seluruh petugas mendapat arahan singkat terkait teknis razia. Rusli menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan langkah preventif untuk menjaga keamanan serta wujud komitmen Rutan Takengon dalam mewujudkan lingkungan pemasyarakatan bebas dari handphone, pungutan liar, dan narkoba (zero halinar).
Razia dilakukan secara acak, kali ini menyasar kamar hunian Blok Pria nomor 7. Warga binaan terlebih dahulu dikeluarkan untuk pemeriksaan badan, kemudian petugas melakukan penggeledahan ruang kamar.
Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian, antara lain:
-
6 buah sendok
-
1 unit charger
-
1 buah gunting
-
2 gulungan kabel
-
1 unit handphone
-
1 pemanas air
-
2 colokan listrik
Seluruh barang temuan langsung disita untuk kemudian dimusnahkan sesuai ketentuan.
Menurut Rusli, kegiatan razia akan terus dilakukan secara berkesinambungan sebagai upaya menekan potensi gangguan keamanan di dalam Rutan. “Kami berkomitmen menjaga lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif demi kelancaran pembinaan warga binaan,” ujarnya.
Razia berjalan lancar dan tertib hingga selesai, kemudian ditutup dengan dokumentasi bersama tim pengamanan Rutan Takengon.(Rel)
