PMI Diah Ayu Jadi Korban Penyiksaan Brutal di Malaysia, Enam Pelaku Ditangkap

Korban DAK diketahui mengalami kekerasan berat oleh sesama WNI karena alasan yang bersifat pribadi.  Foto: ist
Rilisan | Kualalumpur – Seorang Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Blitar, Jawa Timur, bernama Diah Ayu Kurniasari (DAK) menjadi korban kekerasan fisik yang sangat kejam di Malaysia. Ironisnya, dugaan pelaku utama berasal dari sesama Warga Negara Indonesia (WNI).

Peristiwa ini terjadi pada 7 Oktober 2025 dan langsung menyita perhatian publik setelah foto-foto kondisi korban yang mengenaskan tersebar luas di media sosial.

Direktur Perlindungan WNI di Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa dugaan penyiksaan tersebut dilakukan karena alasan pribadi. Saat ditemukan oleh warga, korban dalam kondisi sangat kritis dan segera dibawa ke Rumah Sakit Kuala Lumpur untuk mendapatkan penanganan medis.

“Korban DAK diketahui mengalami kekerasan berat oleh sesama WNI karena alasan yang bersifat pribadi. Ia kemudian diselamatkan oleh warga setempat dan dibawa ke rumah sakit,” ujar Judha pada Rabu, 15 Oktober.

Namun, ia tidak menjelaskan lebih lanjut mengenai motif atau permasalahan pribadi yang menjadi latar belakang tindakan tersebut.

DAK ditemukan di salah satu jalan tol di Malaysia dengan kondisi tubuh penuh luka parah. Berdasarkan unggahan di media sosial yang turut disoroti oleh publik figur Uya Kuya, terlihat bahwa korban mengalami luka serius, termasuk mata kanan yang dicongkel, mata kiri dijahit, serta luka-luka di telapak tangan dan telinga.

Pihak berwenang setempat telah menahan enam orang yang diduga terlibat dalam aksi kekerasan ini. Menurut Kementerian Luar Negeri, tiga di antaranya adalah WNI, sementara tiga lainnya merupakan pemegang kartu identitas Malaysia (IC).

“Hasil penyelidikan awal menunjukkan bahwa pelaku utama merupakan WNI,” kata Judha.

KBRI Kuala Lumpur disebut akan terus mengawal kasus ini, termasuk memberikan bantuan hukum dan pendampingan kepada korban selama proses hukum berlangsung.(Rel)

Lebih baru Lebih lama
© PT. MEDIA GAYO MUSARA