![]() |
| Gambar ilustrasi Penangkapan Heacker Bjorka oleh polisi. | Foto : HS |
Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lanjutan untuk memastikan sejauh mana keterlibatan WFT serta keterkaitannya dengan peretasan yang sebelumnya mengatasnamakan Bjorka dan sempat menghebohkan publik Indonesia.
Menurut keterangan Wakil Direktur Siber Direktorat Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, WFT bukanlah seorang ahli IT. Ia diketahui tidak menyelesaikan pendidikan di tingkat SMK, dan kemampuan teknologinya diperoleh secara otodidak melalui media sosial dan komunitas daring.
“Yang bersangkutan ini bukan ahli IT, hanya orang yang tidak lulus SMK. Namun, secara otodidak dia mempelajari IT melalui media sosial dan komunitas online,” ujar AKBP Fian Yunus dalam keterangannya, Kamis (2/10/2025).
Hasil penyelidikan sementara menyebutkan bahwa WFT telah aktif di dark web sejak tahun 2020. Ia diduga menggunakan beberapa username, di antaranya Bjorka, SkyWave, Shint Hunter, dan Oposite6890, guna menyamarkan identitasnya. WFT juga diduga terlibat dalam transaksi penjualan data dari berbagai institusi, termasuk lembaga kesehatan dan perusahaan swasta, dengan pembayaran melalui mata uang kripto.
“Sekali transaksi, berdasarkan pengakuannya, dia bisa mendapatkan puluhan juta rupiah, tergantung pembelinya. Pembayaran dilakukan menggunakan cryptocurrency,” jelas Fian.
Hingga berita ini ditulis, pihak kepolisian belum merinci total keuntungan yang diperoleh WFT dari aktivitas tersebut.
Setelah penangkapan WFT, sejumlah akun media sosial kembali membahas sosok Bjorka. Salah satu akun yang mengatasnamakan @Bjorkanism mengunggah pernyataan melalui Instagram Stories yang berbunyi:
“You think it’s me? Everyone uses my name, but you don’t realize I’m still FREE. The one who appeared in 2022.”
Unggahan tersebut menuai berbagai respons dari warganet dan kembali memicu perbincangan di media sosial X (sebelumnya Twitter), termasuk munculnya tagar #Bjorka yang menjadi trending. Beberapa pengguna menyampaikan opini mereka terkait keaslian identitas tersangka.
Nama Bjorka pertama kali dikenal publik pada tahun 2022, ketika sejumlah data pribadi milik pejabat negara dibocorkan secara daring. Data yang dirilis mencakup Nomor Induk Kependudukan (NIK), data registrasi SIM card, serta dokumen yang diklaim sebagai milik Presiden Joko Widodo.
Pada September 2024, sosok yang sama kembali muncul dengan membocorkan data Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) milik Presiden dan beberapa menteri. Hingga kini, identitas asli dari sosok Bjorka masih belum diketahui secara pasti, dan penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak berwenang. (Red)
