TAKENGON - Sebanyak 9 pelaku seni dari Aceh Tengah yang terdiri atas komunitas, sanggar, dan perseorangan dinyatakan lolos seleksi Fasilitasi Pemajuan Kebudayaan (FPK) 2025 oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah 1 (BPKWil1) Aceh.
Informasi resmi ini diumumkan oleh UPT Kementerian Kebudayaan RI yang bermarkas di Banda Aceh pada 22 Juni 2025.
Dari total 227 proposal yang diterima dari berbagai kabupaten/kota se-Aceh, Tim FPK BPK menetapkan 100 penerima manfaat. Sebanyak 9 di antaranya berasal dari Aceh Tengah.
Berikut daftar penerima FPK 2025 dari Aceh Tengah:
1. Haji Akbar – “Masam Jing: Merawat Kearifan Lokal Masyarakat Gayo”
2. Inge Ayudia – “Pepongoten: Menyuarakan Tradisi yang Terlupa”
3. Iwan Bahagia – “Produksi Film Dokumenter Karya: Tepok Didong yang Kian Terpinggirkan”
4. Muazin – “Dokumentasi Alat Musik Rebeb Gayo”
5. Repita Aprilia – “Revitalisasi Kekeberen, Sumang dan Bahasa Gayo Terintegrasi Digital dalam Ekosistem Pendidikan Formal”
6. T Aga Diwantona – “Workshop: Melindungi Kebudayaan, Menyelamatkan Gajah”
7. Komunitas Gayo Alas Conservation Center (GACC) – “Workshop Fonologi Bahasa Gayo”
8. Gayo Art Spart x Desember Kopi Gayo – “Merayakan Kolektivitas Seni Budaya di Tanoh Gayo”
9. Sanggar Seni Gayo Mentalu – “Pelestarian Didong Gayo Lewat Didong dan Musik”
Selain itu, 9 penerima FPK lainnya berasal dari Gayo Lues dan 1 orang dari Aceh Tenggara. Seluruh kegiatan dijadwalkan berlangsung sepanjang tahun 2025.
