Ketahuan Main Judi Online, Puluhan Warga Aceh Jaya Tak Lagi Terima Bansos


Kabar Takengon | Aceh Jaya – Pemerintah mencoret puluhan penerima bantuan sosial (bansos) berupa sembako dan Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Aceh Jaya karena terdeteksi terlibat judi online.


Koordinator PKH Aceh Jaya, Zarkasyi, menyebutkan lebih dari 50 kartu keluarga (KK) sudah dikeluarkan dari daftar penerima. Hal ini merupakan hasil verifikasi Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tahap III.


“Jika dalam satu KK ada anggota keluarga yang terlibat judi online, maka seluruh keluarga tersebut otomatis dikeluarkan dari penerima bansos,” jelas Zarkasyi, Selasa (16/9/2025).


Ia menambahkan, selain kasus judi online, ada juga penerima yang dicoret karena sudah memiliki pekerjaan berdasarkan data yang terverifikasi.


Hingga Juli 2025, jumlah penerima PKH di Aceh Jaya mencapai 5.781 KK. Rinciannya antara lain 855 balita, 2.455 pelajar SD, 1.558 pelajar SMP, 1.056 pelajar SMA, dan 2.680 lansia.


Zarkasyi mengingatkan, bantuan pemerintah harus dimanfaatkan sesuai kebutuhan. “Kami mengimbau agar uang bantuan tidak digunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat, apalagi judi online,” tegasnya.(Rel)

Lebih baru Lebih lama
© PT. MEDIA GAYO MUSARA